Palet Kayu Standar ISPM#15

Palet Kayu Standar ISPM#15

 

Palet Kayu Standar ISPM#15 merupakan kemasan yang masih dicari dan menjadi primadona dari zaman ke zaman, terutama untuk pengiriman barang ke luar negeri.

Palet Kayu ini dipandang lebih ekonomis, pengolahan dan pembuatan mudah, serta mudah di daur ulang. Namun, untu pengiriman ke luar negeri, membutuhkan persyaratan yang cukup ketat, dikenal dengan istilah standarisasi internasional.

Adapun standarisasi internasional yang menjadi syarat bagi eksportir dalam menggunakan kemasan kayu ini salah satunya IPPC atau ISPM#15, yang mengatur tentang perlakuan terhadap kemasan kayu sebelum dinyatakan layak diberangkatkan melalui pelabuhan.

Apa hubungannya dengan organisasi dunia WHO? Hal ini karena adanya antisipasi pengendalian perpindahan hama antar negara. Oleh karena itu,  setiap negara memiliki satu Badan Karantina yang wajib melakukan inspeksi terhadap kelayakan standar kemasan kayu tersebut, dan tentunya jika terjadi kesalahan atau ketidak sesuaian standar pengemasan, maka Badan Karantina tersebut pun akan memulangkan produk (tidak hanya kemasan) dan bahkan mengenakan sanksi pencabutan ijin ISPM#15 guna mencegah kemungkinan terjadinya pencampuran hama dari negara lain di negara mereka.

Berikut sekilas tentang spesifikasi dan ukuran-ukuran palet yang diberlakukan dari berbagai negara

Palet Kayu Ekspor

Salah Satu Palet Kayu PT. Isaac Mandiri Pakindo

Spesifikasi Palet Kayu Standar Ekspor

Palet Kayu Kualitas ISPM#15  di berbagai negara kami rangkum disini:

ISO Standard Pallet

– ISO 48” x 40”: digunakan di Amerika Utara
– ISO 1200mm x 1000mm: digunakan di Eropa dan Asia
– ISO 1140mm x 1140mm: biasa digunakan di Australia
– ISO 42” x 42”: digunakan di seluruh dunia
– ISO 1100mm x 1100mm: biasa digunakan di Asia Tengah
– ISO 1200mm x 800mm: palet yang didesain khusus untuk digunakan di Eropa, mengikuti ukuran pintu standar.

North American Standard Pallet

– Grocery Manufacturers’ Association (GMA) 48” x 40”
– 42” x 42”: terutama digunakan untuk alat-alat komunikasi dan cat.
– 48” x 48”: biasa digunakan untuk drum
– 40” x 48”: biasanya digunakan untuk kebutuhan militer dan pengapalan semen.
– 44” x 44”: utamanya digunakan untuk menangani bahan kimia dalam kemasan drum.
– 36” x 36”: biasa digunakan di industri minuman
– 48” x 36”: biasa digunakan oleh produsen sirap (roof)

Australian Standard Pallet

– 1165mm x 1165mm: palet standar ini umum digunakan di Australia, akan tetapi sangat jarang digunakan di negara lain.

Pemilihan ukuran standar palet dan jenisnya tentu harus mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya jenis packaging, kekuatan material packaging yang digunakan, luas gudang penyimpanan, harga palet dan lain-lain.

Namun, satu hal yang tidak boleh diabaikan begitu saja pada saat memilih palet adalah karakteristik bahan kimia dan material palet yang digunakan. Sebagai contoh, hidrogen peroksida atau H2O2 yang akan terdekomposisi begitu cepatnya saat terjadi kontak dengan palet kayu, bahkan bisa menyebabkan timbulnya api.

Tunggu apalagi, segera hubungi Marketing Office kami, atau hubungi 0813 1113 9308, 081396082677, 0812 9803 7909 (Telepon dan WA)

Palet Kayu, Palet Kayu Ekspor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.