PALET KAYU EKSPOR

Kemasan Kayu Standar ISPM#15

Palet Kayu Ekspor yang mendunia

 

Palet Kayu Ekspor merupakan kemasan yang masih dicari dan menjadi primadona dari zaman ke zaman.

Karena begitu populernya palet kayu ini menjadi salah satu kemasan utama dalam pengiriman barang dalam dan luar negeri,  sehingga aturan untuk perpindahan kemasan kayu harus di atur dalam organisasi kesehatan dunia (WHO), dan standarisasi harus dipenuhi sesuai dengan aturan tersebut.

Adapun standarisasi dunia yang menjadi syarat bagi eksportir dalam menggunakan kemasan kayu ini salah satunya IPPC atau ISPM#15, yang mengatur tentang perlakuan terhadap kemasan kayu sebelum dinyatakan layak diberangkatkan melalui pelabuhan.

Apa hubungannya dengan organisasi dunia WHO? Hal ini karena adanya antisipasi pengendalian perpindahan hama antar negara. Oleh karena itu,  setiap negara memiliki satu Badan Karantina yang wajib melakukan inspeksi terhadap kelayakan standar kemasan kayu tersebut, dan tentunya jika terjadi kesalahan atau ketidak sesuaian standar pengemasan, maka Badan Karantina tersebut pun akan memulangkan produk (tidak hanya kemasan) dan bahkan mengenakan sanksi pencabutan ijin ISPM#15 guna mencegah kemungkinan terjadinya pencampuran hama dari negara lain di negara mereka. 

Berikut sekilas tentang spesifikasi dan ukuran-ukuran palet yang diberlakukan dari berbagai negara

Palet Kayu Ekspor
 
Salah Satu Palet Kayu PT. Isaac Mandiri Pakindo

Spesifikasi Palet Kayu Ekspor

Palet Kayu Ekspor Standar  di berbagai negara kami rangkum disini:

ISO Standard Pallet

– ISO 48” x 40”: digunakan di Amerika Utara
– ISO 1200mm x 1000mm: digunakan di Eropa dan Asia
– ISO 1140mm x 1140mm: biasa digunakan di Australia
– ISO 42” x 42”: digunakan di seluruh dunia
– ISO 1100mm x 1100mm: biasa digunakan di Asia Tengah
– ISO 1200mm x 800mm: palet yang didesain khusus untuk digunakan di Eropa, mengikuti ukuran pintu standar.

North American Standard Pallet

– Grocery Manufacturers’ Association (GMA) 48” x 40”
– 42” x 42”: terutama digunakan untuk alat-alat komunikasi dan cat.
– 48” x 48”: biasa digunakan untuk drum
– 40” x 48”: biasanya digunakan untuk kebutuhan militer dan pengapalan semen.
– 44” x 44”: utamanya digunakan untuk menangani bahan kimia dalam kemasan drum.
– 36” x 36”: biasa digunakan di industri minuman
– 48” x 36”: biasa digunakan oleh produsen sirap (roof)

Australian Standard Pallet

– 1165mm x 1165mm: palet standar ini umum digunakan di Australia, akan tetapi sangat jarang digunakan di negara lain.

Pemilihan ukuran standar palet dan jenisnya tentu harus mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya jenis packaging, kekuatan material packaging yang digunakan, luas gudang penyimpanan, harga palet dan lain-lain.

Namun, satu hal yang tidak boleh diabaikan begitu saja pada saat memilih palet adalah karakteristik bahan kimia dan material palet yang digunakan. Sebagai contoh, hidrogen peroksida atau H2O2 yang akan ter-dekomposisi begitu cepatnya saat terjadi kontak dengan palet kayu, bahkan bisa menyebabkan timbulnya api.

 Untuk pemesanan produk dan konsultasi, bisa langsung menghubungi Marketing Office kami :

 Bapak Mardongan Purba
0813-9608-2677 | 0815-1995-6324 

Bapak Henry
0812-9803-7909 | 0877-4178-0957

 Ibu Anna
0858-9487-8921

Bapak Raja
0813-1113-9308

Ibu Sari
 0851-5611-2103

Ibu Ratna
0821-1752-8643

 Ibu Sarah
 0822-1130-80a04

 Bisa menghubungi via Whatsapp dan Telepon

Contact Us

Perum. Villa Mutiara Blok D1 No 3 RT 21 RW 08, Cikarang Selatan

0813 1113 9308, 0813 9608 2677, 0812 9803 7909, 0815 1995 6324

marketing@isaacmandiripakindo.com

Palet kayu ekspor, wooden crate, peti kayu, peti kayu ekspor, peti kayu ISPM #15.